
Pagi ini saya diantar suami pergi ke kecamatan Biringkanaya, untuk mengurus pembuatan E-KTP. Karena beberapa minggu sebelumnya suami sudah pernah mengurus, jadi saya sudah tahu persyaratan apa yang harus disiapkan. Syaratnya mudah, yaitu fotokopi kartu keluarga dan fotokopi ijazah terakhir. Kami langsung berangkat setelah absen di kantor. Belum pukul 08.00 ketika kami tiba di kecamatan, tapi yang mengantri terlihat mulai ramai.
Suami memasukkan berkas dan kemudian kami duduk berdua menunggu nama saya dipanggil. Tak sampai satu jam (kayaknya nggak sampai satu jam, tapi perasaan lama banget karena saya sampai ngantuk-ngantuk), nama saya dipanggil dan saya segera masuk. Saya mendapatkan nomor...